LABUAN BAJO TERKINI- 5 tersangka kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjalani proses konstruksi ulang kasus penembakan pada 8 Juli 2022 lalu.
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, serta Richard Eliezer atau Bharada E.
Proses rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 itu, kelima tersangka mempraktikkan kembali sebanyak 78 adegan yang menggambarkan situasi penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Konsorsium 303 'Jalan Ninja' Ferdy Sambo Cs Ninja Gulingkan Kapolri
Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi, Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
Kemudian ada adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Andi Rian dikutip dari Antara.
Pada saat memeragakan adegan-adegan itu, momen haru nampak terlihat dari wajah Ferdy Sambo yang lemah dan pasrah.