Hari Raya Waisak, 1.252 Narapidana Terima Remisi Khusus

- 16 Mei 2022, 20:14 WIB
Empat narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Bali.
Empat narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Bali. /HO-Kemenkumham Bali

"Negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas," kata Rika Aprianti.

Ia menambahkan, remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

Pada tahun ini, demikian Rika Aprianti, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara memberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana.

Selanjutnya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten 164 narapidana.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x