Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau airborne maupun kontak langsung.
Syahrul Yasin Limpo menegaskan, penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.
Baca Juga: 586 Puskesmas di Indonesia Belum Memiliki Dokter
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah sudah melakukan intervensi dengan melakukan pengendalian agar virus tersebut tidak terjadi mutasi.
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota bahkan telah membentuk gugus tugas pengendalian penyakit mulut dan kuku ini.***