LABUAN BAJO TERKINI - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak melanda enam kabupaten di Indonesia. Keenam kabupaten tersebut tersebar di dua provinsi.
"Kementerian Pertanian telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.
Dua daerah itu adalah Provinsi Aceh dengan dua kabupaten, dan empat kabupaten di Jawa Timur.
Baca Juga: Kemenkominfo 'Take Down' 5.666 Hoaks Terkait Covid-19 di Medsos
Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, masing-masing Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.
Sementara empat kabupaten di Jawa Timur adalah Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor, dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.
Adapun kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor, dengan kasus kematian 1 ekor.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Mesin ATM BNI di Labuan Bajo
Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi.