Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, pada 2021 lalu Pemkot Denpasar mendapat 1.169 alokasi formasi jabatan guru PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Ribuan orang mendaftar formasi tersebut. Setelah menjalani seleksi administrasi serta kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sebanyak 630 orang dinyatakan lulus tahap pertama,” kata Wayan Sudiana.***