Togar Situmorang: Hendrik Hanya Nasabah, Bukan Owner Robot Trading EA Copet

- 17 Maret 2022, 17:52 WIB
Advokat Togar Situmorang (tengah) bersama tim hukum dari Law Firm Togar Situmorang saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Kamis 17 Maret 2022.
Advokat Togar Situmorang (tengah) bersama tim hukum dari Law Firm Togar Situmorang saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Kamis 17 Maret 2022. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

“Kondisi itu membuat klien kami merasa tidak nyaman dan malu, karena dilakukan di muka umum serta adanya pemberitaan di grup Telegram dengan beberapa nama yang jelas sudah menuduh dan memfitnah tanpa hak kepada klien kami serta tanpa bukti sesuai aturan hukum dan adanya suatu putusan pengadilan yang berkekuatan tetap,” ujar Togar Situmorang.

Khusus terkait laporan di Bareskrim Polri, Togar Situmorang memastikan bahwa kliennya akan kooperatif.

“Atas laporan di Bareskrim itu, klien kami akan kooperatif dan akan menghormati proses hukum di Bareskrim Polri,” pungkas Togar Situmorang.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x