19 Kabupaten dan Kota di NTT PPKM Level 3 Periode 1-14 Maret, Termasuk Manggarai Barat

- 1 Maret 2022, 21:29 WIB
Daerah-daerah di luar Jawa-Bali dengan PPKM Level 1-4.
Daerah-daerah di luar Jawa-Bali dengan PPKM Level 1-4. /HO-BNPB

LABUAN BAJO TERKINI - Pemerintah kembali menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghadapi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia.

Pemerintah menyatakan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali berlangsung selama 1-7 Maret 2022, dan untuk wilayah luar Jawa-Bali berlaku selama 1-14 Maret 2022.

Landasan hukum yang mengatur perpanjangan PPKM Jawa-Bali adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022. Sedangkan PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali diatur dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022.

Merujuk Inmendagri, Satgas Penanganan Covid-19 merilis data terbaru daerah - daerah dengan PPKM Level 1-4.

Baca Juga: Heboh, Video Mesum Anak NTT Beredar Luas di Facebook

Khusus untuk wilayah luar Jawa-Bali, total sebanyak 320 daerah dengan PPKM Level 3, 63 daerah PPKM Level 2, dan 3 daerah PPKM Level 1. Tidak ada daerah di luar Jawa-Bali dengan PPKM Level 4.

Adapun Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam status PPKM Level 3, bersama dengan 19 kabupaten dan kota di daerah itu, termasuk Kabupaten Manggarai Barat. Sementara 3 kabupaten lainnya PPKM Level 2.

Berikut daftar lengkap daerah dengan PPKM Level 2 dan 3 di Provinsi NTT selama periode 1-14 Maret 2022, sebagaimana data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Angka Korban Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Manggarai Barat Meningkat

PPKM Level 3:
1. Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Kabupaten Kupang
3. Kabupaten Sikka
4. Kabupaten Ende
5. Kabupaten Sumba Barat
6. Kabupaten Manggarai Barat
7. Kabupaten Malaka
8. Kota Kupang
9. Kabupaten Belu
10. Kabupaten Sabu Raijua

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x