Hari Valentine, Satpol PP Kota Surabaya Awasi Khusus Hotel

- 14 Februari 2022, 11:10 WIB
Bunga mawar yang menjadi salah satu ciri khas Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine.
Bunga mawar yang menjadi salah satu ciri khas Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

LABUAN BAJO TERKINI - Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine yang dirayakan tanggal 14 Februari hari ini, mendapat perhatian khusus dari Pemkot Surabaya, Jawa Timur.

Buktinya, pemerintah setempat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/ 867/ 436.7.1.18/ 2022 Tentang Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

Dalam SE tersebut, salah satunya diatur mengenai pengawasan khusus terhadap hotel atau tempat penginapan yang diduga menjadi tempat prostitusi saat Hari Valentine.

Baca Juga: Hari Kasih Sayang 14 Februari, Dari Festival Lupercalia Hingga Surat Cinta Valentine

Kepada wartawan di Surabaya, Senin 14 Februari 2022, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto memaparkan secara rinci poin-poin SE yang diterbitkan dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat ini.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," jelas Eddy Christijanto.

Poin kedua, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine, khususnya coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi.

Baca Juga: 11 Orang Peserta Ritual Laut di Jember Tewas, Begini Kronologinya

Poin ketiga, camat diminta untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, traffic light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Secara terpisah Camat Kenjeran, Nono Indriyatno, mengaku telah menindaklanjuti SE Satpol PP Kota Surabaya ini.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x