Mabuk Miras, Pria Ini Mencoba Bunuh Wartawan

- 17 Mei 2021, 07:17 WIB
/
 
 
LABUAN BAJO TERKINI - Romanus Dadu, seorang pria asal Ranameti, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur, diduga hendak membunuh seorang jurnalis, Nardi Jaya, Jumat (15/5/2021).
 
Pelaku adalah warga sekampung dengan jurnalis Bidik News itu. Pelaku mencoba membunuh Nardi diduga tengah mabuk minuman keras. 
 
"Kemarin, Jumat (14/5), saya sedang berada di Borong, pelaku yang dalam keadaan mabuk memaki-maki istri saya di rumah. Ia bahkan mengancam akan memerkosa istri saya. Akhirnya saya di telepon istri saya untuk secepatnya pulang ke rumah," tutur Nardi dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu siang.
 
 
Tiba di rumah, lanjut dia, isterinya menceritakan apa yang terjadi.
 
Kemudian, pukul 20:30 Wita, ia ke luar rumah untuk mencari signal tepatnya di pertigaan jalan tengah kampung. 
 
"Saat sedang asik menulis berita, tiba-tiba adik saya, Pankrasius Jaya, berteriak, ada seseorang dengan parang di tangan. Saya langsung berdiri dan menoleh ke arah belakang," ungkap Nardi.
 
Sang adik, kata dia, dalam keadaan panik mencoba untuk menghentikan pelaku. Naas, akhirnya dia terkena sabetan parang saat pelaku mengamuk. Ia mengalami luka serius di bagian tangan dan leher. 
 
"Saya dalam keadaan panik akhirnya berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Orang-orang pun datang melerai dan mengambil parang dari tangan pelaku," katanya.
 
 
Ia mengatakan, usai kejadian itu, dirinya bersama adik langsung bergegas ke Polsek Waelengga untuk melaporkan pelaku. 
 
Tiba di Polsek, anggota piket yang bertugas, langsung mengarahkan ia dan sang adik ke puskesmas Waelengga agar amendapat pertolongan pertama. Di Puskesmas, petugas medis langsung menangani luka adiknya. 
 
"Usai mereka obati luka adiks syaa, petugas mengarahkan kami untuk tetap melakukan visum et repertum di Puskesmas Borong. Polisi akhirnya membuat permintaan Visum di Puskesmas Borong," ungkap Nardi.
 
"Sabtu, 15 Mei 2021, skitar pukul 08:30, korban adik saya Pankrasius Jaya akhirnya melakukan visum di Puskesmas Borong. Turut hadir, anggota kepolisian dari Polsek Waelengga yang mendampingi korban saat visum," sambungnya.
 
Kecewa karena Polisi Tidak Menahan Pelaku
 
Nardi mengatakan, pasca peristiwa dilaporkan ke Polsek Wae Lengga, polisi sempat menjemput dan menahan pelaku.
 
Namun, anehnya, pada Sabtu, 15 Mei 2021, polisi melepaskan kembali pelaku ke Dusun Rana Meti, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba. 
Polisi, lanjut dia, tidak menahan pelaku karena berkas belum rampung dan para saksi belum diminta keterangan. 
 
"Saya dan keluarga tidak puas dengan sikap kepolisian. Dia sudah nyaris membunuh saya dan telah melukai adik. Adik saya sudah terluka kena sabetan parang sampai tujuh jahitan di tubuhnya. Semestinya polisi menahan pelaku," ungkap Nardi.
 
Ia mengaku khawatir akan ada reaksi dari keluarga besarnya jika melihat pelaku dibiarkan bebas.
 
Selain itu, tambah dia, tidak ada yang menjamin bahwa pelaku sudah berhenti melakukan aksi brutal terhadap keluarganya. 
 
"Saya dan keluarga pasti tidak nyaman kalau pelaku dibiarkan bebas. Polisi mesti menahan pelaku," ujar Nardi.
 
 
Dia pun mengaku bingung dengan aksi pelaku yang tiba-tiba ingin membunuhnya.
 
"Saya tidak punya masalah apapun dengan pelaku itu. Tidak sama sekali. Hanya saja orang ini pemabuk di kampung kami. Setiap dia mabuk, bawaannya selalu brutal," pungkas Nardi.

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x