Posting Hasil Curian di Facebook, Sepasang Kekasih di Labuan Bajo Diringkus Polisi

- 16 Mei 2021, 22:49 WIB
/

LABUAN BAJO TERKINI - Tim Jatanras Komodo Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat meringkus sepasang kekasih yang merupakan pelaku pencurian di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (14/05/2021) malam.

Menariknya, aksi pencurian yang dilakukan sepasang kekasih ini terungkap karena memosting hasil curiannya melalui media sosial facebook untuk dijual.

Kedua pelaku yang ditangkap, yakni FD (19) alias Foyan dan MNM (20) alias Novi, warga Kampung Pitak, Desa Compang Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga: SPBU di Manggarai NTT Terbakar

Penangkapan pelaku berawal dari laporan Valentinus Medalus Unggur (47) warga Golo Lajar, Desa Wae Mowol, Kecamatan Lembor, Barat yang tinggal dan menetap di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu.

Ia melaporkan kejadian pencurian ke SPKT Mapolres Manggarai Barat. Kerugian dari pencurian itu mencapai Rp 4.100.000. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, melalui IPTU Yoga Darma Susanto, menerangkan, penangkapan pelaku bermula saat seorang petugas berpura-pura menjadi pembeli ponsel curian dari pelaku. 

Pelaku kemudian terpancing. Setelah ada kesepakatan harga, keduanya membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan itu berlangsung di perempatan Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo. 

Halaman:

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x