Pemda Matim Tanggung Semua Biaya Pengobatan Korban Keracunan Pangan 

- 5 Mei 2021, 22:43 WIB
Foto : Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremu Dupa. Istimewa
Foto : Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremu Dupa. Istimewa /
 
 
LABUAN BAJO TERKINI - Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa, menjelaskan, Pemda menanggung semua biaya pengobatan korban keracunanan pangan di Dusun Pau, Kelurahan Nggalak Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan.
 
"Para korban yang dirawat di semua fasilitas kesehatan dan di rumah, tidak perlu risau dengan biaya pengobatan. Segala biaya akan dibiayai APBD dengan pola belanja tak terduga (BTT)," jelas Heremias kepada media ini, melalui pesan singkat, Rabu malam.
 
 
Ia mengatakan, pemerintah sudah menetapkan kasus keracunan pangan itu sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan KLB tersebut sebagai dasar pencairan dana BTT. 
 
Ia menjelaskan, faktor penyebab keracunan panga  masih menunggu hasil uji lab sample makanan dari BPOM Kupang. 
 
"Sample sudah dikirim sejak hari Senin," jelas Sekretaris PAN Matimt itu.
 
 
Ia mengungkapkan, dirinya sudah mengunjungi para korban keracunana yang dirawat di Puskesmas Mano dan Klinik Wejang Asi. 

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x