Selamatkan Aset, Pemkab Manggarai Barat Ajak Warga Dukung Kejati NTT

- 9 Maret 2021, 06:22 WIB
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (kiri) dan Wakil Bupati Yulianus Weng/Labuanbajo Terkini
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (kiri) dan Wakil Bupati Yulianus Weng/Labuanbajo Terkini /

LABUAN BAJO TERKINI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), mengajak warga untuk mendukung langkah penegakan hukum terkait penyelamatan aset Pemda oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya mengajak kita bersama untuk mengawal proses yang sedang berjalan dan memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan NTT yang menangani persoalan ini,"  ujar Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi kepada sejumlah awak media di kantor bupati Mabar, Senin (8/3/2021) siang.

Ia menegasakan, terkait tanah 30 hektare di Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo akan menjadi konsen kerja Pemda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Maret, Scorpio Butuh Pasangan Untuk Dukungan Emosional Yang Kuat

Baca Juga: Festival Ekraf, Cara Empat PTN di Jabar Untuk Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: Yoori Pinontoan Jadi Tersangka, Wagub DKI: Program Lain Jalan Terus

"Kita harus mendukung agenda penegakan hukum dan menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Kupang. Dengan begitu, semoga segera mendapat titik terang dan kepastian hukum," pungkasnya.

"Batin saya (pemda) dan publik sama, yaitu lahan tersebut segera menjadi milik pemda Mabar sebagaimana amanah pendahulu kita, baik Fungsionaris adat Nggorang Bapak Haji Dalu Ishaka, Haku Mustafa dan Bupati Gazpar Ehok yang punya niat baik memberikan tanah tersebut ke Pemda. Trimakasih kepada seluruh pendahulu kita ini," tambah politisi NasDem ini.

Senada dengan Edistasius Endi, Wakil Bupati Mabar, dokter Yulianus Weng menegaskan komitmen penertiban aset pemda yang merupakan bagian dari program kerja 100 hari masa kepemimpinan mereka.

Baca Juga: Komite IV DPD RI Akan Kunjungi Labuan Bajo

"Kami berdua sejak awal maju, punya komitmen terkait persoalan agraria di daerah ini. Karena itu kami memasukan soal ini untuk menjadi salah satu agenda kerja penting yang harus selesaikan," katanya.

Keduanya kata Weng, memulai dari soal aset pemda dan dalam waktu dekat segera kami bentuk tim kerja penerbitan aset.

"Tim ini akan bekerja mendata seluruh aset yang berkaitan dengan aset tidak bergerak yaitu tanah. Kami berharap ada partisipasi publik, ini bertujuan agar tidak ada lagi persoalan kedepannya," terangnya.

Baca Juga: Dikawal Ratusan Kader Demokrat, AHY Minta Menkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang

Terpisah, Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang menyambut dan mengapresiasi upaya serta komitmen Pemda Mabar mendukung penegakan hukum oleh Kejati NTT.

“Terkait ajakan bupati kepada publik untuk mengawal persidangan kasus lahan Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo,tentu publik harus menyambut dan melaksanakan ajakan tersebut, supaya memastikan bahwa aset bernilai tersebut tidak jatuh ke tangan segelintir orang, tapi ke publik,yaitu keseluruh 263 ribu penduduk Manggarai Barat, dengan begitu sila Keadilan sosial terwujud di daerah ini,” tegas Pembina HIPMMABAR Jakarta ini.

Menanggapi pernyataan dokter Yulianus Weng terkait pembentukan tim satgas penertiban aset, Yos Nggarang menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan niat untuk menyelesaikan persolan agraria di Mabar dengan dimulai dari penertiban aset pemda.

"Ini sangat penting untuk segera diselesaikan, karena ini salah satu persoalan mendasar juga. Jadi kalau bupati melihat ini persoalan penting, saya katakan, iya penting. Dalam konteks sekarang Mabar (Labuan Bajo ) positifnya dikenal sebagai daerah pariwisata kelas internasional, hanya terganggu dengan persoalan sengkarut agraria yang sangat ‘akut’, inilah bagian negatifnya dan ini akan mengganggu, menghambat perubahan di daerah ini,” bebernya.

Baca Juga: Produk Perawatan Yang Mesti Dihindari Pemilik Kulit Berminyak

Dijelaskan, pembentukan Tim Kerja penerbitan aset dengan mendorong partisipasi publik oleh bupati, publik harus menyambut baik. Ini menunjukan,bahwa bupati Edi mempraktekkan apa yang disebut dengan konsep good governance’: pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa, didalamnya terdapat nilai yang menjunjung tinggi keinginan rakyat, kemandirian, aspek fungsional, serta pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Kalau betul- betul menjalankan konsep good governance,maka kedepannya Pemda Mabar tidak lagi berkutat dengan persoalan yang sama, yaitu persoalan agraria. Tidak lagi membuang waktu untuk berurusan dengan aparat penegak hukum, seperti yang terjadi sekarang ini dalam kasus pengalihan aset Pemda Mabar, tanah selaus 30 Ha di Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo yang nilainya 1,3 triliun," tutupnya.

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x