333 THL yang Dipecat Dapat Modal Usaha dari Pemda Matim 

- 2 Maret 2021, 10:12 WIB
Foto : Kegiatan Sosialisasi peserta pelatihan tenaga kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan awal tahun 2021, Senin (01/03/2021).
Foto : Kegiatan Sosialisasi peserta pelatihan tenaga kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan awal tahun 2021, Senin (01/03/2021). /
 
 
LABUAN BAJO TERKINI - Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Matim, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Matim dan Dinas Sosial Matim mengadakan sosialisasi peserta pelatihan tenaga kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan awal tahun 2021, Senin (01/03/2021) di aula Sekda Matm.
 
Sekda Matim, Boni Hasudungan Siregar 
menyampaikan permohonan maaf kepada 333 Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan. 
 
Sosialisasi yang dilakukan kepada 333 THL yang dirumahkan awal tahun 2021 sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemda Matim kepada mereka. 
 
Dijelasknnya, Pemda Matim sudah menyiapkan sebuah modal usaha sebesar Rp 15.000.000 per orang untuk dapat mengembangkan usahanya sesuai minat mereka masing-masing.
 
Sekda  Boni menambahkan, dana Rp 15.000.000 ini secepatnya mereka dapat. Harapannya dana yang didapatkan ini bisa digunakan untuk mengembangkan usaha mereka. 
 
 
Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Matim Fransiskus Petrus Sinta menyampaikan, Pemda Matim akan memberikan modal usaha kepada mereka senilai Rp 15.000.000 per orang dan proses pencarian dilakukan secara serentak.
 
Sumber dana yang mereka dapatkan ini, kata dia, dari dana APBD II. Adapun persyaratanya yakni, KTP dan nomor rekening. Sehingga, lanjutnya, pada saat pencairan dana ini langsung masuk ke rekening. 
 
"Setiap jenis  usaha yang mereka ajukan harus disertai dengan persyaratanya masing-masing", ungkap Fransiskus
 
Dikatakan, Fransiskus, pencairan dana ini  tidak ada sedikit pun potongan. Dana ini mereka dapat secara tunai ke rekening", kata Fransiskus.
 
Sementara itu Kadis Nakertrans Matim Alfridus Jahang menyampaikan apresiasi kepada Pemda Matim karna sudah menyiapkan modal usaha kepada 333 Tenaga Harian Lepas (THL)  yang dirumahkan awal tahun 2021.
 
"Ini salah satu langkah yang baik untk mereka dapat mengembangkan usaha mereka sesuai bakat mereka masing-masing. Semoga modal usaha yang diberikan ini dapat digunakan dengan baik", harapnya.
 
Terpisah, Sekretaris Dianas Sosial Matim, Sarjudin menjelaskan 333 Tenaga Harian Lepas (THL)Matim yang dirumahkan ini akan mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) berupa BPJS kesehatan dan pembayarannya akan ditanggung sepenuhnya oleh Dinas Sosial setiap bulannya.
 
Kata Sarijudin, yang mendapatkan jaminan ini hanya untuk pelaku usaha yang betul-betul warga Manggarai Timur yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Manggarai Timur. Sedangkan di luar Manggarai Timur tidak mendapatkan Jamkesda.
 
 
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar, Kadis Nakertrans Matim Alfridus Jahang,  Kadis Koperindag Matim Fransiskus Petrus  Sinta, Sekretaris Dinas Sosial Sarjudin dan Kabid Diklat Mikael Dopu. 
 
Sesuai aturan protokol kesehatan maka kegiatan ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama, diikuti oleh 220 peserta dan sesi kedua diikuti oleh 113 peserta. **
 

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x