DPR RI Soroti Isu Penjualan Pulau, Salah Satunya NTT

- 20 Februari 2021, 08:20 WIB
/

LABUAN BAJO TERKINI - DPR RI menyoroti isu penjualan pulau di Indonesia. Bahkan isu tersebut muncul sejak 2010 silam ketika adanya informasi terkait penjualan pulau di NTT.

"Sekarang marak lagi, paling fenomenal itu penjualan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan yang diselidiki aparat penegak hukum," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Jumat (19/2/2020) dilansir antaranews.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku prihatin dengan isu-isu tersebut yang terus berkembang selama dua bulan terakhir.

Baca Juga: Ingin Punya Anak Kembar, Lakukan Sebelas Hal Ini Salah Satunya Posisi Seks

Ia berjanji, akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR).

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penjualan pulau di Indonesia tidak boleh terjadi, apalagi dijual ke pihak asing. Hal ini akan mengurangi keberadaan pulau-pulau Indonesia.

"Belum tentu pulau yang dijual itu dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Kami kira perlu diperkuat regulasinya, karena masalah penjualan pulau ini kerap luput dan dianggap biasa," ujar Politikus Golkar ini.

Ia mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penjualan pulau di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x