Rampas Kalung Anak Kecil, Polisi Ringkus Dua Pelaku

- 19 Februari 2021, 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan dalam penangkapan dua jambret yang kerap mengincar anak kecil di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2/2021). ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan dalam penangkapan dua jambret yang kerap mengincar anak kecil di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2/2021). ANTARA /

LABUAN BAJO TERKINI - Dua orang terduga pelaku penjabretan berinisial HIS dan H ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis (18/2/2021).

Keduanya ditangkap usai menjalankan aksinya merampas kalung emas milik seorang anak kecil di Kebagusan, Pasar Minggu pada 14 Februari 2021 lalu.

Aksi itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

"Saat itu dua tersangka patroli lihat anak kecil di pinggir jalan, dia tanya alamat sambil pantau anak kecil ini miliki barang berharga yang bisa diambil.


Dilihat ada kalung emas yang dipegang korban, dengan cara kekerasan, merebut, merampas dan melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya dikutip dari antaranews.

Yusri Yunus menjelaskan, keduanya spesialis jambret dengan menggunakan sepeda motor.

"Jadi, spesialis anak-anak kecil yang ada di pinggir jalan yang pegang HP dan barang berharga," katanya.

Yusri Yunus menyampaikan, saat diperiksa petugas pelaku diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali.

"Mereka beraksi di Depok, Jakarta Selatan. Di 2020 sudah lakukan tiga kali. Satu sempat tidak berhasil, di 2019 baru 10 kali," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x