PHRI Mabar Minta PT Flobamor Jangan Membangkang Perintah KLHK

- 13 Mei 2023, 17:25 WIB
PHRI Mabar Minta PT Flobamor Jangan Membangkang Perintah KLHK
PHRI Mabar Minta PT Flobamor Jangan Membangkang Perintah KLHK /Labuan Bajo Terkini

Selain KSP, hadir dalam rapat tersebut pihak PT Flobamor, Kemendagri, Pemda NTT, KLHK, Kemenparekraf, BPOLBF, dan ASITA.

Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTT, Abed Frans juga mengeluhkan penerapan tarif dari PT Flobamor sangat mendadak dan membuat banyak partner tour and travel membatalkan reservasi.

"Setiap hari terjadi keributan di Kawasan Taman Nasional Komodo antara petugas PT Flobamor dengan pelaku wisata. Kami meminta kenaikan tarif oleh PT Flobamor segera dibatalkan. Karena menurut laporan pelaku usaha, servis yang diberikan oleh PT Flobamor tidak sesuai dengan tarif yang diberlakukan," keluhnya.

Kesempatan sama, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng, Rm Martin Chen mengatakan bahwa dalam mengelola Taman Nasional Komodo, seharusnya kesejahteraan masyarakat dan konservasi harus menjadi yang utama.

"PT Flobamor sangat tidak berkompeten sebagai mitra dari KLHK karena tidak sanggup mengikuti prosedural penetapan tarif yang tepat sehingga menimbulkan kegaduhan masyarakat. Keuskupan Ruteng meminta kenaikan tarif oleh PT Flobamor dibatalkan dan meminta KLHK mencari mitra lain yang lebih profesional," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun mengatakan bahwa menurut asas pemerintahan, permasalahan penetapan tarif ini bisa diselesaikan dengan kebijakan Gubernur, mengingat bentuk BUMD PT Flobamor sudah menjadi Perseroda. Pemprov NTT sebagai wakil pemerintahan seharusnya bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kemendagri sepakat akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan Pemprov NTT.

Perlu diketahui PT Flobamor merupakan perusahaan BUMD milik Pemerintah Daerah NTT sebagai mitra KLHK dalam mengelola Taman Nasional Komodo. PT Flobamor mengajukan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 Juta yang semula Rp 150 ribu, kenaikan fantastis ini ditentang berbagai pihak, dan diprediksi akan menurunkan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dan menjadi citra buruk bagi Destinasi Super Prioritas Labuan Bajo.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x