PHRI Mabar Minta PT Flobamor Jangan Membangkang Perintah KLHK

- 13 Mei 2023, 17:25 WIB
PHRI Mabar Minta PT Flobamor Jangan Membangkang Perintah KLHK
PHRI Mabar Minta PT Flobamor Jangan Membangkang Perintah KLHK /Labuan Bajo Terkini

"Termasuk melakukan FGD, sosialisasi, konsultasi publik dan dialog dua arah sehingga tarif jasa pemanduan yang diterapkan sudah mempertimbangkan masukan dan disepakati para pihak terkait. Selain kesepakatan penyesuaian tarif juga sekaligus mensosialisasikan SOP pelayanan jasa pemanduan sehingga para pihak dapat menilai kesesuaian tarif yang akan diterapkan dengan kualitas pelayanan yang akan diberikan. Jika diperlukan FGD atau sosialisasi atau konsultasi publik atau dialog dapat dilakukan beberapa kali sesuai kebutuhannya" kata KLHK.

Selambat-lambatnya 3 bulan sebelum diterapkan, maka PT Flobamor mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri LHK melalui Kepala Balai Taman Nasional Komodo.

Jika diperlukan Kepala Balai Taman Nasional Komodo dapat melakukan konsultasi publik dan dialog untuk memastikan bahwa para pihak terkait telah sepakat dengan usulan penyesuaian tarif dimaksud.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang diajukan PT Flobamora segera dicabut.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Helson Siagian, Tenaga Ahli Utama Kedeputian 1 KSP saat memimpin rapat Penanganan Isu Strategis terkait Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, NTT, Kamis (4/5/2023).

Helson Siagian tegas meminta PT Flobamor dapat secepatnya mencabut keputusan direksi terkait dengan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan untuk tujuan penundaan. Pencabutan keputusan ini harus dilakukan secepatnya sebelum kegiatan ASEAN Summit dimulai.

"Kami minta PT Flobamor untuk melakukan tahapan yang mengikuti konsep good governance dalam rangka penetapan tarif. Kedepannya PT Flobamor diharapkan dapat melakukan sosialisasi yang bersifat dua arah, agar keputusan yang diambil merupakan keputusan yang sudah mempertimbangkan masukan dari seluruh pihak yang terkait," ujarnya dalam keterangan yang diterima Jurnal Labuan Bajo, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Pemilu 2024, Perindo Manggarai Barat Optimistis Dapat 6 Kursi

Pihaknya juga meminta PT Flobamor untuk mengajukan permintaan persetujuan kepada KLHK, yang dalam hal ini diwakili oleh BTNK (Balai Taman Nasional Komodo) sebelum menerbitkan dan menetapkan keputusan penetapan tarif kedepannya. Perjanjian kerjasama antara BTNK dan mitra-mitranya dapat direvisi dan disesuaikan dengan konsep good governance.

"Kerjasama antara BTNK dan PT Flobamor serta dokumen-dokumen turunannya perlu direview dan dilengkapi dengan klausul terkait rencana pendapatan terinci agar terlihat akuntabilitasnya, BTNK harus memiliki standar pelayanan minimum. Kami minta seluruh pihak seperti asosiasi pariwisata dan masyarakat dapat tetap menjaga iklim pariwisata kondusif menjelang ASEAN Summit," ujarnya.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x