LABUAN BAJO TERKINI- Pemerhati Lingkungan, Budaya dan Pariwisata, Heribertus P N Baben menemukan banyak hal yang aneh selama polemik kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) berlangsung.
Menurut Heri Baben, sudah hampir dua bulan kenaikan pungutan terhadap wisatawan yang masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar mengundang kontroversi. Namun, pemegang kewenangan utama di TNK tak pernah mengeluarkan pernyataan terbuka.
Baca Juga: Pemerhati Pariwisata Pertanyakan Landasan Hukum Kenaikan Tarif Masuk TNK
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah penanggung jawab utama pengelolaan TNK. Anehnya, KLHK terkesan apatis, cuci tangan, dan irit bicara selama masalah terjadi," tegas Heri Baben, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Heri menjelaskan, sebagai pemegang kewenangan pengelolaan TNK, KLHK seharusnya menjadi pihak yang paling paham seluruh proses yang melatari terjadinya polemik.
Alih-alih mengeluarkan penjelasan, KLHK dinilai lebih memilih bersikap apatis dan tidak memiliki upaya sama sekali untuk menjernihkan masalah yang terjadi.
Dari sisi pemerintah, Heri Baben menyebutkan, hanya Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif yang tampil untuk memberikan penjelasan ke publik.
"KLHK seperti sutradara yang sedang menonton dan menikmati drama yang dia kreasikan sendiri," ujar Heri.
Baca Juga: Ada Gambar Taman Nasional Komodo di Uang Rp 50 Ribu yang Baru