Tarif Naik Karena Alasan Konservasi, Astindo: Wisatawan di TN Komodo Hanya Dua Jam Tak Menganggu Ekosistem

- 10 Agustus 2022, 09:26 WIB
Ketua ASTINDO Labuan Bajo Ignasius Suradin.
Ketua ASTINDO Labuan Bajo Ignasius Suradin. /HO-Astindo

Hal terjadi bukan karena rusaknya ekosistem, tetapi karena luas habitat Komodo seluas pulau Komodo. Sementara waktu kunjungan wisatawan yang begitu singkat dan zona pemanfaatan yang begitu kecil.

"Kami mendorong agar perubahan (apapun) di Taman nasional Komodo sesuai undang-undang atau peraturan yang berlaku sebagaimana taman nasional lain di seluruh Indonesia," tegasnya.

Wisatawan dan anak buah kapal pun, kata dia, dilarang keras untuk membuang sampah sembarangan, mengambil berbagai bentuk kekayaan dari dalam Kawasan TN Komodo.

Astindo Labuan Bajo juga mendorong agar pengelolaan Taman Nasional Komodo tidak diserahkan kepada pihak ketiga entah individu, kelompok maupun badan usaha tertentu, karena berpotensi menciptakan monopoli bisnis serta penyimpangan lain yang berpotensi merusak Taman nasional Komodo, citra pariwisata Labuan bajo serta privatisasi.

Taman Nasional Komodo adalah aset masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang harus dijaga dan diatur sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kabar Baik! Kenaikan Tiket ke Taman Nasional Komodo Batal, Ini Penjelasan Pemprov NTT

Astindo Meyakini bahwa wisatawan yang telah berkunjung dan yang akan berkunjung adalah bagian dari travelling is sharing atau berwisata sambil berbagi.

"Oleh karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam roda kepariwisataan di NTT apalagi Labuan Bajo. Sehingga kami mengharapkan agar segala isu atau wacana dan produk kebijakan selalu berpihak pada masyarakat dan berpijak pada prinsip dasar pariwisata, pro job, pro local dan pro lingkungan,” pungkas Ignasius.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x