Sebelumnya, pada 1 Agustus 2022 lalu, Pemprov NTT menerapkan harga baru untuk tiket masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo yaitu Rp. 3,75 juta.
Kebijakan ini mendapat protes keras dari para pelaku pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. ***