UNESCO Terjunkan Tim Khusus ke Taman Nasional Komodo, Ini Agendanya

- 7 Maret 2022, 09:21 WIB
Peneliti dari Komodo Survival Program sedang menjelaskan sarang Komodo
Peneliti dari Komodo Survival Program sedang menjelaskan sarang Komodo /Labuan Bajo Terkini/Dok. BTNK

Observasi dan dialog dengan perwakilan masyarakat sangatlah penting dan merupakan pembuktian kepada tim asesor bahwa kesempatan produktivitas ekonomi masyarakat dan akses terhadap ruang usaha di dalam kawasan Taman Nasional Komodo turut difasilitasi oleh pihak Balai Taman Nasional Komodo.Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaanmenyelenggarakan lima sesi lokakarya pada tanggal 5 Maret 2022 dengan mengundang berbagai pihak berkepentingan untuk memperoleh informasi klarifikasi terhadap beberapa topik yang dituduhkan oleh pihak ketiga.

Tim UNESCO dan IUCN memulai penggalian informasi dari informan pihak ketiga. Diskusi bersama informan pihak ketiga ini dipandu oleh moderator Suer Suryadi yang merupakan advokat lingkungan. Selanjutnya tim IUCN dan UNESCO juga berkesempatan bertemu dengan mitra pengelolaan lain, di antaranya: Tokoh Masyarakat (Pater Marsel Agot), Yayasan Komodo Survival Program, Indonesia Waste Platform (IWP), Sustainable Tourism Project – Swisscontact Indonesia, Bhakti Tunas Negeri, dan Trash Hero Komodo.

Sesi selanjutnya menghadirkan instansi pemerintah terkait guna membahas perkembangan penyusunan dokumen Integrated Tourism Master Plan (ITMP) dan sesi kelima ditutup dengan menghadirkan para pengguna kawasan Taman Nasional Komodo dari berbagai asosiasi, yakni: Koperasi Serba Usaha Taman Nasional Komodo GAHAWISRI Labuan Bajo, Dive Operator Community Komodo (DOCK), ASITA, HPI Labuan Bajo, dan PHRI Labuan Bajo. Tim UNESCO dan IUCN menyampaikan bahwa tim telah cukup memperoleh informasi dari para pemangku kepentingan yang diundang.

Balai Taman Nasional Komodo menyelenggarakan pertemuan penutup bagi kegiatan peninjauan lapangan pada tanggal 6 Maret 2022 di Gedung Komodo Visitor Center Labuan Bajo.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo berkesempatan menyampaikan klarifikasi terkait dengan tuduhan yang disampaikan oleh pihak ketiga mengenai reduksi luasan zona rimba menjadi zona pemanfaatan mencapai 2/3 dari total luasan sebelumnya.

Lukita Awang menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar karena tidak terdapat perubahan pada zona pemanfaatan berdasarkan peta zonasi tahun 2012 dan tahun 2020.

"Adapun perubahan luas zona rimba pada tahun 2020 adalah menjadi zona khusus yang digunakan untuk pemasangan alat deteksi gempa bumi dan tsunami oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan penyediaan jaringan telekomunikasi oleh PT. Telkomsel, "kata Awang.

Tim IUCN dan UNESCO menanggapi positif informasi yang disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo dengan menyampaikan apreasiasi bahwa Kepala Balai Taman Nasional Komodo beserta jajarannya terbuka akan data dan informasi, khususnya terkait dengan tuduhan konsesi pariwisata seperti yang dinyatakan oleh pihak ketiga.

Tim IUCN dan UNESCO juga menyampaikan bahwa proses perizinan telah dilakukan dengan sangat cermat, namun kembali menekankan pentingnya perusahaan untuk melakukan kajian Environmental Impact Assessment (EIA) dan Environmental Management Plan (EMP) guna mengetahui dampak langsung dan tidak langsung, serta dampak kumulatif dari pengerjaan pembangunan.

Tim IUCN dan UNESCO juga agar perencanaan pengusahaan pariwisata alam di Taman Nasional Komodo ditambahkan dalam dokumen ITMP agar menjadi satu kesatuan perencanaan yang saling melengkapi satu sama lain.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x