Kasus Penjualan Senpi Ilegal Via Online Catut TNI AD Hingga Kemenhan

- 19 Agustus 2023, 10:18 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan Pers
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan Pers /PMJ/

LABUAN BAJO TERKINI- Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat jaringan peredaran jual beli senjata api ilegal. Bersama dengan Puspom TNI AD, kolaborasi tersebut membongkar praktik yang mencatut instansi dalam transaksinya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dari informasi intelijen perihal maraknya peredaran senjata api ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatas namakan institusi Angkatan darat dan Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Polisi yang Ditangkap Ternyata Bukan Terkait Terorisme, 55 Pucuk Senpi Diamankan

Tak hanya itu, sindikat peredaran jual beli senjata api ilegal itu selain menggunakan kartu anggota palsu yang mencatut instansi lain, juga menggelar kegiatan pelatihan ala militer.

“Menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer,” kata Hengki.

Dari penyelidikan yang berlangsung sejak Juni 2023 hingga sebelum terungkapnya penangkapan karyawan PT KAI kasus terorisme di Bekasi pada hari Senin (14/8/2023), sebanyak 38 pucuk berbagai jenis senjata api ilegal yang disita, baik itu laras panjang maupun laras pendek.

“Disini harus dilihat, ada yang terkait dengan teror, dan ada yang terkait dengan delik umum tindak pidana umum. Delik pidana umum inilah Krimum bertanggung jawab untuk melakukan pengungkapan,” jelas Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal dengan modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x