Harta jumbo milik pejabat pajak ini menurut KPK tidak match dengan jabatan atau eselonering Rafael yang merupakan pegawai eselon III.
"Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya. Terkesan tidak match, " kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis.
Nainggolan juga memastikan, petugas KPK kini tengah bergerak untuk menelusuri semua harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Terkait pengakuan Rafael yang menyebutkan jika hartanya bersumber dari warisan dan Hibah, ia menjelaskan tim KPK akan menelusuri harta yang diakui bersumber dari warisan dan hibah tersebut.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Geram dengan Kelakuan Debt Collector: Lawan dan Tangkap Mereka!
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Selama 10 Laporan Terakhir
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas nama Rafael Alun Trisambodo yang diunggah pada laman e-lhkpn KPK, berikut ini adalah perkembangan harta kekayaan Rafael selama kurang lebih 10 tahun terakhir.
- 24 Juni 2011 : Rp 20,4 miliar
- 23 Januari 2013: Rp 21,4 miliar
- 22 Januari 2015:Rp 35,2 miliar
- 12 Oktober 2015:Rp 39,3 miliar
- 28 September 2016: Rp 39,8 miliar
- 31 Desember 2017: Rp 41,4 miliar
- 31 Desember 2018: Rp 44,08 miliar
- 31 Desember 2019: Rp 44,2 miliar
-31 Desember 2020: Rp. 54,5 miliar
- 31 Desember 2021 : Rp 56,1 miliar.
Baca Juga: NTT HEBAT! 9 Artis Keren Asal Nusa Tenggara Timur yang Punya Karir Mantap di Dunia Hiburan Tanah Air
Bisa disimpulkan, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo selama 10 kali pelaporan terakhir terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan. ***