Terima Uang dari Ferdy Sambo Tiga Hari Setelah Penembakan Terjadi, Pengacara Ricky Rizal Sebut Kliennya Korban

- 9 September 2022, 05:13 WIB
Pengacara Ricky Rizal Sebut Kliennya Korban Bukan Pelaku
Pengacara Ricky Rizal Sebut Kliennya Korban Bukan Pelaku /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Kuasa Hukum Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar menyebut jika kliennya adalah korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut ia sampaikan saat mendampingi Bripka RR dalam pemeriksaan lanjutan di gedung Bareskrim Polri Kamis (8/9) malam.

Menurut Erman Umar, Ricky Rizal hanyalah korban keadaan saat penembakan berlangsung.

Baca Juga: Hasil Lie Detector Putri Candrawati dan ART Susi Sama, Ini Penjelasan Mabes Polri

Kliennya kata Erman hanya menjadi saksi dalam peristiwa itu bukan pelaku pembunuhan.

Seperti diketahui, Ricky Rizal sempat diminta Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J namun permintaan tersebut ia tolak.

"Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,"seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Erman Umar menjelaskan, Bripka RR lebih tepat jika dijadikan saksi dalam kasus penembakan di duren tiga pada 8 Juli lalu.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,”tegas Umar.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x