LABUAN BAJO TERKINI- Polisi telah melakukan tes kebohongan menggunakan Lie Detector dengan metode Polygraph terhadap Putri Candrawati.
Istri Ferdy Sambo itu merupakan salah satu dari 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Putri Candrawati menjalani tes kebohongan pada Rabu 7 September 2022.
Baca Juga: Disebut Sebagai Simpanan Ferdy Sambo dan Mualaf, AKP Rita Yuliana Kini Tampil Berjilbab
Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, hasil Lie Detector terhadap Putri Candrawati dan saksi Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga keluarga Ferdy Sambo hasilnya sama.
Meski demikian, jenderal bintang dua itu tak menjelaskan menjelaskan secara detail hasil uji Lie Detector Putri Candrawati dan Susi.
"Hasilnya sama. Pro Justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja. Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli,"kata Irjen Dedi Prasetyo.
Lie Detector Tidak Akurat
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menjelaskan, penggunaan Lie Detector untuk menguji kejujuran bisa jadi tak ada gunanya.