Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Bingung Karena Jadi DPO

- 28 Juli 2022, 15:49 WIB
Mardani H Maming saat menghadiri Musda HIPMI Maluku
Mardani H Maming saat menghadiri Musda HIPMI Maluku /Instagram @ Mardanimaming/

LABUAN BAJO TERKINI- Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu mendatangi komisi anti rasuah tersebut pada Kamis siang 28 Juli 2022.

 

Kepada wartawan di KPK, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan itu mengaku bingung lantaran dirinya dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

Baca Juga: Sudah Ada Calon Pengganti Tjahajo Kumolo Sebagai MenPAN RB, Ini Kata Hasto

sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif.

 

Terkait hal ini, Mardani Maming menjelaskan dirinya telah bersurat kepada KPK bahwa dirinya baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini Kamis 28 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x