KPU dan DPR RI Sepakati Durasi Kampanye Pemilu Serentak 2024

- 7 Juni 2022, 08:08 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pernyataan pers usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan anggota KPU RI.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pernyataan pers usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan anggota KPU RI. /Antara/Imam Budilaksono

DPR RI juga secara khusus meminta terkait lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilakukan maksimal 21 hari sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, menurut dia, penanganan sengketa Pemilu tersebut diupayakan bisa lebih cepat agar tidak berlarut-larut, sehingga pelaksanaan Pemilu serta Pilkada berjalan sesuai dengan harapan.

Puan Maharani juga meminta aspek sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan setiap tahapan Pemilu harus diperhatikan, misalnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), khususnya terkait syarat pendidikan, kesehatan, dan beban kerja.

Ia berpandangan, aspek keselamatan dan beban kerja petugas Pemilu harus diperhatikan agar peristiwa meninggalnya petugas di Pemilu 2019 tidak terulang kembali.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x