Baca Juga: Menparekraf Optimistis 30 Juta UMKM 'On Boarding' 2023
"Harus dikaji plus minusnya. Sebab tentu tidak semuanya buruk. Tetapi tidak semuanya juga menguntungkan Indonesia," ujarnya.
"Bisa saja misalnya dwi kewarganegaraan itu diterapkan secara terbatas yang didasarkan pada perjanjian antara negara. Jadi perlu ada kajian menyeluruh," imbuh Jimly Asshiddiqie.
Terlepas dari hal itu, ia sepakat mendorong pemerintah untuk memaksimalkan keberadaan anak-anak hasil perkawinan campuran, dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Saya rasa untuk menuju Indonesia Emas 2045, anak-anak hasil perkawinan campuran ini merupakan aset yang perlu dikelola dengan baik," pungkas Jimly Asshiddiqie.***