Jimly Asshiddiqie: Perlu Kajian Indonesia Terapkan Dwi Kewarganegaraan

- 26 Maret 2022, 16:28 WIB
Tangkapan layar - Mantan Ketua MK Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH, MH, saat tampil sebagai keynote speaker pada Seminar Nasional 'Anak Perkawinan Campuran: Aset SDM Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045', Sabtu 26 Maret 2022.
Tangkapan layar - Mantan Ketua MK Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH, MH, saat tampil sebagai keynote speaker pada Seminar Nasional 'Anak Perkawinan Campuran: Aset SDM Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045', Sabtu 26 Maret 2022. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

Baca Juga: Menparekraf Optimistis 30 Juta UMKM 'On Boarding' 2023

"Harus dikaji plus minusnya. Sebab tentu tidak semuanya buruk. Tetapi tidak semuanya juga menguntungkan Indonesia," ujarnya.

"Bisa saja misalnya dwi kewarganegaraan itu diterapkan secara terbatas yang didasarkan pada perjanjian antara negara. Jadi perlu ada kajian menyeluruh," imbuh Jimly Asshiddiqie.

Terlepas dari hal itu, ia sepakat mendorong pemerintah untuk memaksimalkan keberadaan anak-anak hasil perkawinan campuran, dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Saya rasa untuk menuju Indonesia Emas 2045, anak-anak hasil perkawinan campuran ini merupakan aset yang perlu dikelola dengan baik," pungkas Jimly Asshiddiqie.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x