"Penting bagi segenap anak bangsa di negeri ini untuk memandang lebih luas dan melihat lebih dalam agar dapat menempatkan posisi penegakan kedaulatan negara, di tengah situasi dan kondisi global yang saat ini yang sangat rentan membuat bangsa - bangsa di dunia terfragmentasi," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Berbeda dengan hari besar lainnya, 1 Maret tidak turut ditetapkan menjadi hari libur.
Presiden Jokowi menetapkan hal ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Kesatu, menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian isi Keppres tertanggal 24 Februari 2022 tersebut.***