LABUAN BAJO TERKINI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut, berdasarkan hasil deteksi acak, jumlah kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia hingga 22 Februari 2022 mencapai 5.227 kasus.
Dari jumlah tersebut, kasus transmisi lokal cukup mendominasi, yakni mencapai 3.200 lebih kasus.
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan, apalagi berdasarkan survei Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), saat ini tengah terjadi peningkatan kasus infeksi Covid-19 varian Omicron pada anak, terutama di wilayah luar Pulau Jawa.
Pada awal Januari, tercatat 70 kasus dan terus meningkat hingga 350 kali lipat pada 14 Februari 2022. Angka tersebut telah melampaui puncak gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Penanggulangan Bencana Harus Dilakukan Secara Sistematis
Mencermati kondisi ini, Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), secara khusus mengingatkan para orang tua untuk waspada terhadap bahaya Covid-19 varian Omicron yang mengintai anak.
Ia menegaskan, varian Omicron dapat menyebabkan masalah kesehatan yang fatal pada anak.
"Ada beberapa kasus laporan pada dokter anak yang menerima kasus Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) bisa menyebabkan gagal jantung dan diabetes melitus, juga bisa merusak organ-organ lain," ujar Piprim Basarah Yanuarso, dalam sebuah webinar, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Rabu 23 Februari 2022.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Notaris yang Terlibat Korupsi Pengelolaan Tanah Milik Pemkab Manggarai Barat
Anak, lanjut dia, sangat berpotensi mengalami MIS-C beberapa waktu setelah terpapar Covid-19.