Mendes PDTT: 40 Persen Dana Desa untuk BLT Tak Mutlak Dihabiskan

- 14 Februari 2022, 09:02 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. /Instagram/@halimiskandarnu

"Meskipun (alokasi) sudah dipatok 40 persen, kalau riil (kebutuhan) di desa 15 persen, ya pakai 15 persen," imbuh Abdul Halim Iskandar.

Hal paling penting yang menjadi perhatian, menurut dia, bantuan sosial dapat diberikan kepada semua warga miskin di desa yang berhak mendapatkannya.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x