Ia pun memastikan bahwa pemerintah tidak pernah membedakan status rumah sakit, apakah swasta atau pemerintah, terkait urutan pembayaran klaim rumah sakit.
"Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS," tegas Siti Khalimah.***