Pemerintah Tak Bayar Rp2,42 Triliun Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 dari Rumah Sakit

- 14 Februari 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay

Ia pun memastikan bahwa pemerintah tidak pernah membedakan status rumah sakit, apakah swasta atau pemerintah, terkait urutan pembayaran klaim rumah sakit.

"Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS," tegas Siti Khalimah.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x