Tegas! Mendagri Ancam Ambil Alih Jika Gubernur Salahgunakan Wewenang

- 28 Januari 2022, 17:33 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian /Facebook @Titokarnavian

LABUAN BAJO TERKINI- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberi peringatan keras bagi para Gubernur di Seluruh Indonesia jika menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, Gubernur adalah perwakilan Pemerintah pusat yang ada di daerah oleh karena itu harus menjalani Pendelegasian tugas dengan sebaik mungkin.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam siaran Pers Pusat Penerangan Kemendagri, Jum'at 28 Januari 2022.

Baca Juga: Ada Keriuhan Pasca Pelantikan Wabup Ende, AWK Minta Kemendagri Jangan Ciptakan Kegaduhan

"Ketika kewenangan itu disalahgunakan, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga," katanya.

Tito membeberkan, contoh penyalahgunaan wewenang itu salah satunya seperti kesengajaan memperlambat penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

Baca Juga: Beredar SK Pembatalan Pelantikan Wakil Bupati Ende, Tidak Ditandatangani Langsung Mendagri

"Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi kontra produktif karena negatif. Karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan,"tegasnya.

Dia juga menegaskan, sebagai perwakilan pemerintah pusat, Pemprov harus bisa menjembatani komunikasi antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten/kota.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x