KPK Klarifikasi Pelaporan Gibran - Kaesang, Ubedilah Badrun Bawa Dokumen Tambahan

- 26 Januari 2022, 18:18 WIB
Ubedilah Badrun
Ubedilah Badrun /Labuan Bajo Terkini/Instagram @UbedilahBadrun.Official

LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan klarifikasi atas laporan dugaan maling uang rakyat yang menyeret dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Klarifikasi tersebut menghadirkan pelapor yaitu Ubedilah Badrun. Klarifikasi berlangsung selama dua jam di gedung KPK.

Ubedilah Badrun kepada awak media di Gedung KPK mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan KPK untuk memperjelas aduan dan tidak menimbulkan interpretasi.

Baca Juga: SETARA Institute: Restorative Justice Jangan Sampai Jadi Ajang Transaksional

"Klarifikasi untuk memperjelas aduan kami agar tidak menimbulkan interpretasi, " ungkap Ubedilah Badrun di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Dalam klarifikasi itu, dia mengaku membawa serta dokumen tambahan yang ia serahkan kepada KPK.

Meski tidak merinci dokumen apa saja yang ia bawa serta, dia menyebut dokumen tersebut adalah dokumen tambahan untuk memperkuat laporan.

Untuk proses selanjutnya, dia mengaku menaruh kepercayaan kepada KPK untuk menindaklanjuti laporannya.

"Kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah Negara ini, melanjutkan proses ini sesuai undang-undang, "tuturnya.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x