Nyoman Parta 'Turun Gunung', 13 Sopir dan Kernet DAMRI Bekerja Kembali Setelah PHK Sepihak

- 26 Januari 2022, 10:39 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta (kiri) saat rapat bersama pekerja dan manajemen Perum DAMRI Cabang Denpasar.
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta (kiri) saat rapat bersama pekerja dan manajemen Perum DAMRI Cabang Denpasar. /Labuan Bajo Terkini/HO-Nyoman Parta

"Kami ada 13 orang, di-PHK secara sepihak oleh Perum DAMRI pada tanggal 31 Desember 2021 lalu," jelas Komang Merta, yang mengkoordinir teman - temannya yang berjumlah 13 orang, di hadapan Nyoman Parta.

Baca Juga: Perum DAMRI PHK Sepihak Pekerja, Nyoman Parta: BUMN Harus Jadi Etalase Hubungan Industrial

Yang membuat Komang Merta dan kawan-kawan kecewa, setelah mereka di-PHK justru Perum DAMRI merekrut tenaga kerja baru per 1 Januari 2022.

"Ini aneh. Perusahaan lakukan PHK dengan kami, tetapi malah merekrut tenaga kerja baru pada tanggal 1 Januari 2022. Padahal rata-rata kami sudah bekerja selama 4 tahun," ujarnya.

Komang Merta dan kawan-kawan pun meminta Nyoman Parta memperjuangkan nasib mereka. Selama ini, mereka menjadi sopir dan kernet Bus DAMRI untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng, Bali. Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x