BKH Minta Presiden Jokowi Tetapkan Bencana di NTT sebagai Bencana Nasional.

- 6 April 2021, 09:14 WIB
Benny K. Harman/Dok. DPR RI
Benny K. Harman/Dok. DPR RI /

LABUAN BAJO TERKINI- Politisi  Partai Demokrat, Benny K. Harman (BKH) meminta Presiden Joko Widodo menetapkan Bencana Alam di beberapa Wilayah di NTT sebagai Bencana Nasional.

Dalam cuitannya di Twitter @BennyHarmanID, Mantan ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan, jumlah korban yang terus berjatuhan akibat banjir dan tanah longor yang terjadi di Flores Timur dan Lembata.

Selain itu, ribuan orang di NTT harus kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam pada beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Stimulus Listrik Telah Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya

"Kami meminta Presiden Jokowi segera menetapkan bencana alam NTT sebagai bencana Nasional mengingat korban nyawa tidak sedikit, ribuan orang harus kehilangan tempat tinggal, putusnya konektivitas, kerusakan infrastruktur meluas, dan dampak sosial Ekonomi yang tidak kecil,"tulis BKH dalam cuitannya, 5 April 2021.

Untuk diketahui, Bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang yang paling parah terjadi di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, puluhan orang dilaporkan meninggal dunia.

Sementara warga yang selamat harus mengungsi demi menghindari banjir dan longsor susulan.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x