Dinilai Tidak Paham Konsep Polisi PRESISI, PP PMKRI Desak Kapolri Copot Kapolres Mabar

- 31 Maret 2021, 12:32 WIB
Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI /Dok. PP PMKRI
Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI /Dok. PP PMKRI /

LABUAN BAJO TERKINI- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Manggarai Barat, AKBP. Bambang Hari Wibowo.

Desakan tersebut menyusul tindakan yang dialami ketua PMKRI Cabang Ruteng,Heribertus Mandela yang diduga menjadi korban intimidasi
Pada Senin, 29 Maret 2021 lalu.

Diketahui Hendrikus Mandela, Ketua PMKRI Cabang Ruteng bersama tiga anggota PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo saat itu mendatangi Polres Manggarai Barat. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi terkait peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makkasar. Dimana dengan adanya pertemuan tersebut Polres Manggarai Barat dapat meningkatkan keamanan menjelang perayaan paskah.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasutri, Nikah 6 Bulan Lalu

Awalnya kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, hingga Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K, M.Si menyinggung mengenai pernyataan sikap PMKRI Cabang Ruteng mengenai penganiayaan terhadap warga oleh aparat Polres Manggarai Barat dan TNI dari Dandim Manggarai Barat di Sirimase, Kec. Ndoso, Kab. Manggarai Barat pada 16 Februari 2021 lalu.

Oleh Kapolres Manggarai Barat pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan merugikan Institusi Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dandim Manggarai Barat. Oleh karena itu Kapolres meminta Hendrikus Mandela meminta maaf. Namun, Hendrikus Mandela menolak seraya berusaha memberikan penjelasan atas pernyataan-pernyataan yang dipermasalahkan.

Terjadi perdebatan antara Kapolres Manggarai Barat dan ketua PMKRI Cabang Ruteng. Saat perdebatan tersebut ruangan telah dipenuhi oleh anggota polisi dari reskrim, situasi semakin riuh dan Kapolres meminta anggotanya untuk melakukan penahan apabila Hendrikus tidak bersedia minta maaf. akibat kondisi tersebut dan tekanan yang kuat Hendrikus bersedia minta maaf lewat video.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, PMKRI Ruteng Sebut Negara Tidak Beri Jaminan Keamanan Bagi Umat Katolik

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI menilai Langkah yang dilakukan oleh Kapolres kepada Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng merupakan Tindakan yang keliru dan jauh dari profesionalitas POLRI. Tindakan ini nantinya akan menjadi preseden buruk dalam menyelesaikan permasalahan.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x