Kemenkes Pastikan Uang Insentif yang Tertunggak untuk Nakes Sudah Ada

- 24 Maret 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi Gaji/Pixabay
Ilustrasi Gaji/Pixabay /

LABUAN BAJO TERKINI- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memastikan uang untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 yang tertunggak telah ada.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan,Dante Saksono Harbuwono saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau Pada Rabu, 24 Maret 2021. Menurut Dante, penyaluran uang insentif kepada para nakes yang masih tertunggak ini akan dilakukan setelah audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan telah rampung.

“Uang untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan itu telah ada, hanya tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan yang saat ini masih dilakukan audit,”kata Dante, Mengutip Antara.

Baca Juga: Berikut 30 Orang Petani Muda Asal NTT Yang Siap Magang di Jepang

Ia memastikan, penyaluran insentif terhadap nakes yang tertunggak pada 2020 lalu akan segera dicairkan setelah proses pengauditan selesai. Sementara untuk skema pembayaran insentif terhadap nakes di tahun 2021 ini akan mengalami perubahan regulasi.

“sedangkan untuk tahun 2021 kami akan melakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dimana kami akan melakukan pola gradasi yakni insentif akan diberikan lebih besar bagi tenaga kesehatan yang lansung berkontak dengan pasien Covid 19,”kata Dante.

Data kementerian Keuangan menyebutkan, untuk tahun 2020 masih ada tunggakan insentif nakes sebesar Rp. 1,48 Triliun.

Baca Juga: Sewa ABG untuk Layani Libido Suami, Pasutri di NTT Ini Ditangkap Polisi

Sedangkan pada tahun 2021 ini, Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp. 176,3 Triliun melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Besaran dana ini lebih tingg Rp.63,5 Triliun pada 2020 untuk penanganan kesehatan dan mitigasi akibat Covid 19.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x