Hadir di KLB Deli Serdang, Berikut Daftar Ketua DPC Demokrat Yang Dicopot

- 11 Maret 2021, 08:40 WIB
Suasana KLB Deli Serang Oleh Kubu Jhoni Allen/Antara
Suasana KLB Deli Serang Oleh Kubu Jhoni Allen/Antara /

LABUAN BAJO TERKINI- Kisruh akibat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada 5 Maret 2021 lalu belum berunjung.

Setelah mendatangi Kemenkumham dan KPU, kini Agus Harimurti Yudhoyono mengambil langkah tegas untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang menghadiri KLB oleh Jhoni Allen tersebut.

Langkah tegas DPP Demokrat salah satunya adalah pemecatan atas belasan DPC di beberapa Provinsi diketahui menghadiri KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Masih Jadi Misteri, Berikut Dua Versi Supersemar

Pemecatan terhadap piminan partai di tingkat Kabupaten/kota ini terjadi usai SBY sebagai Mejelis tinggi Partai angkat bicara merespon KLB Deli Serdang.

"Menurut AD dan ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 disebutkan bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurangnya dua pertiga dari jumlah DPD dan setengah dari DPC, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai," jelas SBY, Jumat malam pasca KLB digelar.

SBY menerangkan syarat pertama digelarnya KLB harus persetujuan Majelis Tinggi Partai. Pada poin pertama, SBY menyebut syarat itu sudah gugur, tak terpenuhi peserta KLB. Kemudian KLB juga harus diusulkan oleh minimal dua pertiga dari 24 DPD. Dari syarat tersebut, SBY juga menyebut gugur lantaran tidak ada DPD yang mengusulkan KLB di Sumut.

Baca Juga: Beberapa Kebiasaan Yang Sering Membuat Orang Kesulitan Punya Keturunan

"Kenyataannya, tidak satu pun yang mengusulkan, berati nol, jadi tak memenuhi syarat kedua," tutur SBY.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x