Yoori Pinontoan Jadi Tersangka, Wagub DKI: Program Lain Jalan Terus

- 9 Maret 2021, 05:51 WIB
Ahmad Riza Patria/Pikiran Rakyat
Ahmad Riza Patria/Pikiran Rakyat /Amir fesol/

LABUAN BAJO TERKINI- KPK Resmi menetapkan Yoori Pinontoan jadi tersangka.

Direktur utama BUMD PT Sarana Jaya itu djerat KPK terkait kasus pengadaan lahan di beberapa lokasi di Ibukota.

Terkait penetapan tersangka atas Yoori ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, program-progam lain di BUMD akan tetap berjalan meski KPK telah resmi menetapkan Yoori sebagai tersangka.

"Insya Allah program-program dan lain-lain di BUMD tidak akan terganggu karena kasus pak Yoori ini, karena ini kan kasus lama tahum 2018 kalau enggak salah,"kata Wagub Riza di Jakarta, Senin malam.

Tak hanya karena kasus lama, Wagub juga menegaskan, BUMD di DKI tidak ditangani satu orang saja tapi terdiri dari satu tim besar mulai dari direktur hingga staf biasa.

"Program jalan terus. BUMD kan enggak terdiri dari satu orang saja. Jadi jika ada yang sedang menjalani proses hukum, kami hormati dan beri kesempatan,"pungkasnya.

Untuk kasus pengadaan lahan ini, KPK diketahui tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga dimark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka adalah Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), dan Tommy Adrian (TA).

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x