Demokrat Laporkan Pelanggaran Hukum Atas KLB Deli Serdang ke Menkumham dan KPU

- 8 Maret 2021, 10:46 WIB
Logo Partai Demokrat/Situs Resmi Partai Demokrat
Logo Partai Demokrat/Situs Resmi Partai Demokrat /

LABUAN BAJO TERKINI- Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY akan melapor terkait pelanggaran hukum atas Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Adapun pengurus DPP dan DPD Se Indonesia dari Partai bintang mercy itu akan mendatangi Dirjen Administrasi Hak Umum (AHU) terlebih dahulu untuk menyerahkan laporan.

"Hari ini kami akan ke Kemenkumham ketemu dirjen (direktur jenderal, red) AHU, dan di KPU ketemu Plt Ketua Pak Ilham serta jajaran lain," kata Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron saat ditemui di kantor pusat partai, Jakarta, Senin, mengutip Antara.

Baca Juga: Telan 3 Kekalahan Beruntun, Giliran Tim Papan Bawah Tumbangkan Liverpool

Setelah dari Menkumham, pihaknya akan melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Disana Pengurus DPP akan bertemu Plt. Ketua KPU, Ilham Saputra.

Herman menyebut pengurus akan menyerahkan laporan yang sama ke jajaran KPU. "Sesuai dengan aturan undang-undang, didaftarkan ke Kemenkumham dan KPU," ucap dia.

Ia kembali menegaskan kongres luar biasa di Deli Serdang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Baca Juga: Napi Narkoba Kabur dari Lapas Palu, Politisi Golkar Desak Keamanan di Lapas Ditingkatkan

"Kalau merujuk pada AD/ART 2020 KLB harus atau wajib dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sehingga kami juga bertanya siapa yang melakukan (KLB, red) di sana karena DPP Partai Demokrat tidak pernah membentuk panitia apapun terkait pertemuan politik tersebut di sana," tutur Herman.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x