Pernyataan Tegas Mahfud MD Terkait Kepengurusan Demokrat Yang SAH

- 7 Maret 2021, 13:15 WIB
Mahfud MD/Instagram/@Mahfudmd
Mahfud MD/Instagram/@Mahfudmd /

LABUAN BAJO TERKINI- Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hingga saat ini Pemerintah masih mencatat nama Agus Harrimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Demokrat yang sah.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY Putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam kanal Youtube Kemenmo Polhukam, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud juga menyampaikan, pihkanya tidak bisa menghentikan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlansung di Deli Serdang Jum'at lalu.

Baca Juga: Sambut Paus Fransiskus, Pemimpin Irak: Kami Sambut dengan Cinta dan Perdamaian

Terkait KLB di Deli Serdang, Mahfud menegaskan, pemerintah berpandangan KLB di Deli Serdang yang memenangkan Moeldoko tak lebih dari kumpul-kumpul kader Demokrat.

Dia juga menyampaikan, pemerintah tidak punya kekuatan menghentikan KLB Deli Serdang karena kegiatan itu diatur UU terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur pasal 9 UU Nomor 9 tahun 1998.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Ambil Sikap Tegas Atas Junta Militer Myanmar

Soal keabsahan KLB Deli Serdang, Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini belum mengakui hasil KLB tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kegiatan itu.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x