Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi

3 September 2023, 08:12 WIB
Banyak yang Salah Kaprah, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Penghapusan Skripsi /*/mantrasukabumi.com

LABUAN BAJO TERKINI- Penghapusan skripsi sebagai syarat meraih gelar sarjana atau Strata satu di Perguruan Tinggi sempat menjadi perbincangan serius sepekan terakhir.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam menegaskan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tidak menghapus skripsi sebagai persyaratan kelulusan bagi mahasiswa S1.

“Ini jangan disalahmaknai bahwa tidak ada skripsi. Yang diubah itu adalah bentuknya bisa beragam dan itu diserahkan kepada perguruan tinggi dan program studinya,” kata Nizam dalam acara Ngobrol Santai Ditjen Diktiristek di Jakarta, Jumat lalu.

Baca Juga: Turunkan Kolesterol Tanpa Konsumsi Obat, Coba dengan Air Rebusan Serai, Begini Penjelasan Ahli

Nizam menegaskan  Permendikbudristek tersebut mengatur bahwa persyaratan lulus bagi mahasiswa S1 dan D4 tidak hanya melalui skripsi seperti yang terjadi selama ini melainkan terdapat pilihan lain.

Ia menjelaskan melalui peraturan ini memberi kebebasan bagi perguruan tinggi untuk memberikan pilihan syarat lulus kepada mahasiswa mulai dari skripsi, prototipe, proyek dan sebagainya. 

Sebagai contoh, mahasiswa program studi ekonomi bisa menyelesaikan kasus finansial di sebuah Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga lebih menarik dan sesuai dengan kompetensinya dibandingkan hanya berbentuk skripsi.

Contoh lain, ketika sebuah perguruan tinggi lebih fokus pada output berbentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) maka mahasiswa bisa membuat sebuah produk konkret yang nantinya bisa disertai hak paten maupun hanya bersifat diterbitkan.

“Misal dia menguasai teknologinya untuk menyelesaikan masalah secara prosedural. Itu diwujudkan dalam apa? bisa skripsi, bisa proyek, bisa prototipe, bisa case suatu kasus,” kata Nizam.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan ke-4, Chelsea Dipermalukan di Stamford Bridge, City dan Tottenham Pesta Gol

Meski demikian, Nizam menuturkan penetapan standar kelulusan tetap akan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi terutama terkait bebas atau tidaknya mahasiswa memilih bentuk tugas akhir.

“Selama ini kan one fit for all nah selanjutnya tidak harus seperti itu. Ini yang menurut saya tetap harus mengacu pada yang telah ditetapkan perguruan tinggi,” ujarnya.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler