Menkumham Serahkan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina

- 27 Maret 2022, 14:25 WIB
Menkumham RI Yasonna H Laoly menyerahkan paspor beserta izin tinggal special non immigrant visa kepada warga negara Indonesia yang berasal dari warga negara keturunan di Filipina.
Menkumham RI Yasonna H Laoly menyerahkan paspor beserta izin tinggal special non immigrant visa kepada warga negara Indonesia yang berasal dari warga negara keturunan di Filipina. /HO-Kemenkumham Bali

LABUAN BAJO TERKINI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly menyerahkan paspor beserta izin tinggal special non immigrant visa kepada warga negara Indonesia yang berasal dari warga negara keturunan Persons of Indonesian Descent (PIDs).

Penyerahan paspor dilakukan Menkumham secara simbolis di Lapangan Upacara KJRI Davao, Filipina, Sabtu 26 Maret 2020, didampingi Duta Besar RI untuk Filipina, Konjen RI untuk Davao City, dan Chief of State Counsel (mewakili Secretary of Justice).

“Ini merupakan capaian dan prestasi dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya terhadap warga negara keturunan Indonesia di Mindanao yang telah lama tinggal dan menetap di Filipina, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” jelas Yasonna H Laoly, usai acara tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina sepakat untuk menyelesaikan permasalahan undocumented citizen warga negara keturunan di masing-masing wilayah perbatasan dalam forum Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia – Filipina, di Jakarta, pada 2014 lalu.

Selain PIDs, yang dimaksud sebagai warga negara keturunan tersebut adalah Persons of the Philippines Descent (PPDs) di Sulawesi Utara.

Atas dasar itu, pemerintah Filipina melalui Department of Justice (DOJ) bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui KJRI Davao City, dengan asistensi UNHCR Filipina, telah menginisiasi program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 warga keturunan Indonesia (PIDs) di Mindanao Selatan pada tahun 2016 sampai dengan saat ini.

“Kita cukup bergembira karena dari program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan tersebut telah diperoleh jumlah 3.345 orang yang terkonfirmasi sebagai WNI, di mana 466 di antaranya berstatus warga negara ganda,” papar Yasonna H Laoly.

“Sedangkan 2.758 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina dan sisanya sebanyak 2.400 orang tidak hadir dan tidak melanjutkan proses,” imbuhnya.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menyebut, KJRI Davao City telah menerbitkan 1.259 Dokumen Perjalanan RI atau Paspor.

Dari jumlah tersebut, 835 orang telah mendapatkan endorsement special non-immigrant visa/47(a)(2) dari Department of Justice.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x