1. Kota Kupang
Kasus Perceraian: 122 kasus
2. Kabupaten Ende
Kasus Perceraian: 92 kasus
3. Kabupaten Flores Timur
Kasus Perceraian: 63 kasus
4. Kabupaten Manggarai Barat
Kasus Perceraian: 56 kasus
5. Kabupaten Alor
Kasus Perceraian: 50 kasus
6. Kabupaten Manggarai
Kasus Perceraian:47 kasus
7. Kabupaten Lembata
Kasus Perceraian: 36 kasus
8. Kabupaten Sikka
Kasus Perceraian: 34 kasus
Itulah 8 Kabupaten dengan kasus perceraian tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2022 lalu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT. ***