Baca Juga: Remaja di Manggarai Barat Setubuhi Penyandang Disabilitas
"Kejaksaan dapat bertindak untuk dan atas nama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat sebagai Jaksa Pengacara Negara, demi menegakkan marwah dan kewibawaan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat/ Kejaksaan RI serta menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui jalur keperdataan dan tata usaha negara," lanjutnya.
Dikatakannya tujuan utama pendampingan hukum tersebut, agar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam melakukan kebijakan pengenaan sasaran/objek pajak daerah dan retribusi terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
"Selain itu, juga terhindar dari terjadinya tindak pidana korupsi. Efeknya nanti, perekonomian Kabupaten Manggarai Barat terus meningkat," ringkasnya.