LABUAN BAJO TERKINI- Kasus perceraian di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun khususnya pada tiga tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT hingga 2022 lalu, tercatat kasus perceraian mengalami kenaikan dengan jumlah kasus 603.
Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun 2021dengan jumlah 436 kasus.
Baca Juga: Termasuk Sikka! Ini 9 Kabupaten dengan Jumlah Daya Tarik Wisata Terbanyak di NTT Tahun 2023
Meski demikian pada 2021 kasus perceraian mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya ata tahun 2020. Pada tahun 2020, BPS mencatat jumlah kasus perceraian di Nusa Tenggara Timur berada di angka 451.
7 Kabupaten dengan Angka Perceraian Tertinggi
Dari data kasus perceraian di NTT, ada 8 kabupaten yang tercatat memiliki kasus perceraian dengan jumlah yang cukup tinggi.
Jumlah kasus pada 8 Kabupaten berikut memiliki angka kasus perceraian di atas 30 kasus. Berikut rincian kasus perceraian di NTT tahun 2022 menurut data BPS.
1. Kota Kupang
Kasus Perceraian: 122 kasus
2. Kabupaten Ende
Kasus Perceraian: 92 kasus
3. Kabupaten Flores Timur
Kasus Perceraian: 63 kasus
4. Kabupaten Manggarai Barat
Kasus Perceraian: 56 kasus
5. Kabupaten Alor
Kasus Perceraian: 50 kasus
6. Kabupaten Manggarai
Kasus Perceraian:47 kasus
7. Kabupaten Lembata
Kasus Perceraian: 36 kasus
8. Kabupaten Sikka
Kasus Perceraian: 34 kasus
Itulah 8 Kabupaten dengan kasus perceraian tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2022 lalu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT. ***