NTT Dapat Jatah Rp 977,5 Miliar DAK untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2023

- 30 Juni 2023, 09:14 WIB
Ruas Jalan Bea Laing-Mukun Mbazang di Hutan Bangga Rangga, Manggarai Timur NTT
Ruas Jalan Bea Laing-Mukun Mbazang di Hutan Bangga Rangga, Manggarai Timur NTT /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana pembangunan infrastruktur jalan di NTT sebesar Rp 121,9 miliar hingga akhir Mei 2023 lalu.

Adapun dana tersebut merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan khusus bagi pembangunan jalan di Provinsi kepulauan itu.

Total DAK untuk provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 adalah senilai Rp. 977,5 miliar. Saat ini telah lebih dari 10 persen dana tersebut telah disalurkan.

Baca Juga: Rincian Alokasi Dana Pembangunan Infrastruktur Jalan 19 Kabupaten di NTT, Dua Kabupaten Dapat Rp 50 Miliar

"DAK Fisik bidang jalan telah disalurkan sebesar Rp121,9 miliar atau 12,5 persen dari total pagu di 2023 Rp977,5 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi Antara di Kupang, Rabu, (28/6/2023).

Catur menyampaikan, DAK fisik untuk Provinsi NTT tahun 2023 ini dialokasikan sebanyak Rp3,51 triliun. Adapun alokasi terbesar ada untuk pembangunan jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Alokasi untuk pembangunan jalan sebesar Rp977,5 miliar diikuti bidang kesehatan Rp897,3 miliar, pendidikan Rp722,6 miliar, dan lainnya.

Ia mengatakan, meskipun realisasi penyaluran di bidang jalan lebih besar dari bidang lainnya, namun nilai penyaluran masih relatif rendah dari total pagu yang dialokasikan.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu terus mengupayakan percepatan penyaluran karena infrastruktur jalan yang memadai merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mendukung mobilisasi orang maupun barang yang diharapkan mendorong pertumbuhan pembangunan atau perekonomian di daerah.

Tidak hanya di bidang jalan, kata dia, secara keseluruhan DAK Fisik baru tersalurkan untuk 11 pemerintah daerah di NTT dengan total nilai penyaluran sebesar Rp269,78 miliar atau baru 7,68 persen dari total pagu.

Catur menyebutkan, salah satu isu yang menjadi kendala yakni dalam proses pengadaan barang dan jasa yang harus diulang proses lelang karena pemenang lelang tidak sanggup.

Baca Juga: 19 Kabupaten di NTT Dapat Dana Pembangunan Infrastruktur Jalan dari Pempus, Manggarai Timur Dapat Rp 31 Miliar

Selain itu, terjadi perubahan tim pengadaan berdampak pada lambatnya proses lelang. "Ada juga yang lelang sudah selesai tetapi kontrak belum ditandatangani, atau ada yang sudah ditandatangani tetapi tidak kunjung mengajukan kepada kami untuk penyaluran karena menunggu bidang lainnya," katanya

Ia mengatakan, kendala-kendala ini perlu menjadi perhatian bersama dan secepatnya ditangani masing-masing pemerintah daerah agar DAK Fisik tahap I bisa disalurkan seluruhnya hingga batas waktu pada 21 Juli 2023.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah