Dengan mengetahui angka IPM, maka kita bisa mengetahui kualitas hidup serta dampak pembangunan yang terjadi di sebuah wilayah atau daerah.
Untuk diketahui, IPM pertama kali diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
Di Indonesia sendiri, data IPM selalu dirilis oleh Badan Pusat Statistik atau BPS setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk mengukur perkembangan atau kemajuan sebuah daerah setiap tahunnya.
IPM pada sebuah wilayah termasuk di Kabupaten/Kota diukur berdasarkan tiga dimensi dasar yakni : Umur Panjang dan Hidup sehat, Pengetahuan, serta Standar Hidup Layak.
IPM sendiri dibagi kedalam 4 kategori. Nilai IPM di atas 80 masuk kategori sangat tinggi, 70 sampai 80 masuk kategori tinggi. 60 sampai 70 masuk kategori sedang dan 60 ke bawah masuk kategori rendah.