Di Indonesia sendiri, data IPM selalu dirilis oleh Badan Pusat Statistik atau BPS setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk mengukur perkembangan atau kemajuan sebuah daerah setiap tahunnya.
IPM pada sebuah wilayah termasuk di Kabupaten/Kota diukur berdasarkan tiga dimensi dasar yakni : Umur Panjang dan Hidup sehat, Pengetahuan, serta Standar Hidup Layak.
IPM sendiri dibagi kedalam 4 kategori. Nilai IPM di atas 80 masuk kategori sangat tinggi, 70 sampai 80 masuk kategori tinggi. 60 sampai 70 masuk kategori sedang dan 60 ke bawah masuk kategori rendah.
Lantas Bagaimana dengan IPM Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten serta Kota di daerah itu? Data BPS tahun 2022 menyebutkan, IPM Provinsi Maluku Utara berada di kategori sedang dengan nilai IPM sebesar 69,47.
IPM Provinsi Maluku Utara masih berada dibawah rata-rata IPM Nasional yang saat ini berada di angka 72,91 atau masuk kategori IPM tinggi.